Kamis, 10 September 2015

RANGKUMAN NEGARA HUKUM DAN HAM

NEGARA HUKUM DAN HAM
A.Pengertian negara hukum
 Negara hukum adalah penerjemahan dari Rechstaat atau the rule of law
yang bersumber dari pengalaman demokrasi konstitusi di eropa  pada abad ke 19 dan ke 20
negara hukum:adalah negara yang menegakan supremasi hukum untuk menciptakan keadilan
1.ciri-ciri negara hukum
a.adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia
b.kekuasaan kehakiman aatau peradilan yang merdeka
c.legalitas dalam artian hukum yaitu baik negara maupun pejabat negara sama kedudukan nya dimata hukum
dalam tradisi negara yang menganut paham anglo saxon dimana baik pejabat negara maupun warga negara tidak adnya nya perbedaan dalam memandang penegakana nya terhadap hukum  .negara indonesia adalah negara hukum sebagai mana di jelas kan dalam uud 1945 rumusan pasal 1 ayat 3 yang berbunyi "negara indonesia adalah negara hukum"
hal ini membuktikan bahwa negara indonesia bukan lah negara yang berdasar atas kekuasaan "maacstaat" dan pemerintah berdasar kan konstitusi
2.tiga prinsip dasar dari negara hukum
a.supremasi hukum (supremation of law)
b penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum(due proses of law)
c.kesetaran di dalam hukum(equality before the law)

B.NEGARA HUKUM FORMIL DAN NEGARA HUKUM MATERIL
1.Negara hukum formil
adalah negara hukum dalam arti sempit yaitu negara yang membatasi ruang geraknya dan bersifat dan bersifat pasif terhadap rakyat dan negara.negara tidak cmpur tangan secara besar dalam kegiatan warga negara nya urusan warga negara di serahkan dengan dalil "laisezz,faire,laissez aller"yang berarti jika warga negara di biarkan mengurus kepentingan ekononi sendiri maka dengan dengan sendirinya perekonomian negara akan sehat

2.Negara hukum materil
negara hukum materil atau negara hukum dalam arti luas .pemerintah di beri freise ermessen yaitu kemerdekaan yang di miliki pemerintah untuk turut serta dalam  kehidupan ekonomi sosial dan kekuasaan nya untuk tidak terikat pada legislasi parlemen
C.PERWUJUDAN HUKUM DI INDONESIA
Jenis dan hierarki tata urutan perundang undangan negara repoblik indonesia menurut uu no.12 tahun 2011 adalah
1 .uud 1945
2.ketetapan majelis permusyawaratan rakyat
3,uu/perppu
4.peraturan pemerintah
5.peraturan presiden
6.peraturan daerah provinsi
7.peraturan daerah kabupaten /kota
D.HUBUNGAN NEGARA HUKUM DENGAN NEGARA DEMOKRASI
Adalah dapat dinyatakan bahwa negara demokrsi pada dasarnya adalah negara hukum ,akan tetapi negara hukum belum tentu negara demokrasi
kelima ciri negara demokrasi
a.negara hukum
b.pemerintah di bawah kontrol masyarakat
c,pemilihan umum yang bebas
d.prinsip mayoritas
e.adana jaminan terhadap demikratisisasi
E.HAK ASASI MANUSIA
 Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang di miliki oleh seseorang sejak lahir dan merupakan pemberian tuhan secara sah dan dimana setiap orang memilikinya
1.Sejarah ham
a.piagam magna charta (15 juni 11215)
adalah piadam yang lahir di inggris ,dan merupakan perjanjian antara rakyat inggris dengan raja jhon yang pad saat itu dianggap otoriter yang memuat prinsif-prinsif bahwa kekuasaan pemerintah atau raja harus di batasi dan hak asasi manusia lebih penting dari pada kekuasaan raja
b.Bill of right(1689)
yaitu undang undang yang di teriama oleh parlemen inggris sesudah berhasil dalam tahun sebelumnya .dengan latar belakang mengadakan perlawanan terhadap raja james ii dalam sebuah revolusi
c.Declaration of independent(4 juli1776)
yaitu pernyataan kemerdekaan negara amerika serikat
d.Declaration of human right(10 desember 1948)
yaitu sebuah deklarasi pengakuan hak sedunia

2.dasar yuridis ham di indonesia
terdapat dalam uud 1945 pasal 28 A -28 J
 HAK HAK WARGA NEGARA INDONESIA DALAM UU NO 39 TAHUN 1999
1.hak untuk hidup
2.hak untuk berkeluarga
3.hak mengembangkan diri
4.hak keadilan atau kebebasan pribadi
5.hak kemerdekaan
6.hak atas rasa aman
7.hak atas kesejahteraan
8.hak turut serta dalam pemerintahan
9.hak perlindungan terhadap wanita
10.hak sebagai anak







Rabu, 09 September 2015

hubungan antropologi dengan ilmu administrasi negara


A. METODE ILMIAH ANTROPOLOGI




 
Metode Ilmiah dari suatu ilmu pengetahuan adalah segala cara yang digunakan dalam ilmu tersebut, untuk mencapai suatu kesatuan pengetahuan. Tanpa metode ilmiah, suatu ilmu pengetahuan bukanlah suatu ilmu melainkan suatu himpunan pengetahuan saja, tentang berbagai gejala alam atau masyarakat, tanpa ada kesadaran tentang hubungan antara gejala-gejala yang terjadi.

Kesatuan pengetahuan itu dapat dicapai oleh para sarjana ilmu yang bersangkutan melalui 3 tingkatan yaitu: pengumpulan data, penentuan ciri-ciri umum dan sistem, dan verifikasi.

1.   Metode Ilmiah dan Pengumpulan Fakta
Untuk antropologi-budaya, tingkat ini adalah pengumpulan fakta mengenai kejadian dan gejala masyarakat dan kebudayaan untuk pengolagan secara ilmiah. Dalam kenyataan, aktivitas pengumpulan fakta disini tetdiri dari berbagai metode mengobservasi, mencatata, mengolah, dan mendriskripsikan fakta-fakta yang terjadi dalam masyarakat yang hidup.

Pada umumnya, metode-metode pengumpulan fakta dalam ilmu pengetahuan dapat digolongkan ke dalam tiga golongan dan masing-masing mempunyai perbedaan pokok, yaitu:
a.       Penelitian di lapangan (field work)
Peneliti harus menunggu terjadinya gejala yang menjadi objek observasinya itu. Peneliti harus masuk ke dalam objeknya, harus memperhatikan hubungan antara objek dan dirinya sendiri.
b.      Penelitian di laboratorium
Gejala yang akan menjadi objek observasi dapat dibuat dan sengaja diadakan oleh peneliti. Peneliti berada tetap di luar objeknya, tidak ada hubungan dengan objek yang ditelitinya.

c.       Penelitian dalam perpustakaan
Gejala yang akan menjadi objek penelitian harus dicari dari beratus-ratus ribu buku yang beraneka ragam. Peneliti berada tetap di luar objeknya, tidak ada hubungan dengan objek yang ditelitinya.

      Untuk ilmu antropologi-budaya penelitian lapangan merupakan cara yang terpenting untuk mengumpulkan fakta-faktanya; selain itu penelitian diperpusatakaan juga penting. Sedangkan metode-metode  penelitian di laboratorium (yang merupakan metode pengumpulan fakta yang utama dalam ilmu-ilmu alam dan teknologi), hampir tidak berarti.

      Dalam penelitian di lapangan, peneliti datang sendiri dan bergabung dalam suatu masyarakat untuk mendapatkan keterangan tentang gejala kehidupan dalam masyarakat, dan menggunakan metode-metode pengumpulan fakta yang bersifat kualitatif terutama metode wawancara dan catatan hasil (flied note).
      Field note kemudiang harus diolah menjadi suatu karangan deskripsi. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat abstraksi dari bahan yang ada dalam bentuk pernyataan-pernyataan.

            Seluruh metode yang digunakan, mulai dari metode pengumpulan bahan konkret tentang suatu masyarakat yang hidup, sampai pada metode untuk mengolah bahan tadi menjadi karangan yang dapat dibaca orang lain, merupakan bidang deskriptif dari ilmu antropologi yang disebut etnografi.


2.   Penentuan Ciri-Ciri Umum dan Sistem
      Hal ini adalah tingkat dalam cara berpikir ilmiah yang bertujuan untuk menentukan ciri-ciri umum dan sistem dalam himpunan fakta yang dikumpulkan dalam suatu penelitian. Proses berpikir di sini berjalan secara induktif; dari pengetahuan tentang peristiwa dan fakta-fakta khusus ke konkret, ke arah konsep-konsep mengenai ciri-ciri umum yang lebih abstrak.

     Ilmu antropologi yang bekerja dengan bahan berupa fakta berasal dari sebanyak mungkin macam masyarakat dan kebudayaan di seluruh dunia, untuk mencari ciri-ciri umum diantara beragam fakta masyarakat tersebut digunakan berbagai metode perbandingan (komperatif). Metode komparatif biasanya dimulai dengan metode klasifikasi. Dalam menghadapi suatu objek penelitian yang beraneka ragam bentuknya, terlebih dahulu peneliti harus meperkecil jumlah keragaman tadi sehingga tersisa hanya beberapa perbedaan pokok.


3.   Verifikasi
Metode untuk verifikasi atau pengujian terdiri dari cara menguji rumusan kaidah-kaidah atau memperkuat pengertian yang telah dicapai, dilakukan dalam kenyataan-kenyataan alam atau masyarakat yang masih hidup.

Disini proses berfikir secara deduktif, yaitu dari perumusan-perumusan umum kembali ke arah fakta-fakta yang khusus. Ilmu antropologi yang lebih banyak mempergunakan metode-metode kualitatif. Dengan menggunakan metode kualitatif, ilmu antropologi mencoba memperkuat perngertian itu dalam kenyataan, yaitu pada beberapa bagian masyarakat yang khusus dan mendalam.

Lawan dari metode-metode kualitatif adalah kuantitatif. Pada metode kuantitatif sering digunakan cara-cara untuk mengolah fakta sosial dalam jumlah yang besar, dan metode itu disebut statistik. Metode statistik dulu memang kurang dipergunakan dalam ilmu antropologi, sementara sekarang mulai menjadi suatu metode analisis yang sangat penting dalam ilmu ini.

Ciri Khas Metode Antropologi
         Pendekatan masalah secara holistik (mendekati kebudayaan sbg satu kesatuan yang terintegrasi)
         Pendekatan masalah secara mikro – cultural context (berfokus pd masalah kebudayaan)
         Pendekatan masalah dengan metode komparatif (membandingkan keragaman kebudayaan utk bisa menghasilkan hukum yg umum atau keteraturan2)

METODE PENDEKATAN ANTROPOLOGI
Cara pandang pendekatan EMIC  dgn metode KUALITATIF, untuk:
-          Memahami kompleksitas, kedalaman dan proses
-          Studi dalam situasi alamiah
-          Cara berpikir induktif
-          Perspektif holistik
-          Perspektif perkembangan, dinamis
-          Orientasi kasus yang unik
-          Cara memperoleh data à netral-empatis
-          Ada fleksibilitas desain penelitian
-          Peneliti jadi instrumen kunci



1.Pendekatan EMIC
         Menggunakan cara pandang masyarakat atau obyek yang diteliti.
         Menggunakan metode KUALITATIF yang bertujuan mendapatkan pemahaman atas suatu gejala yang diteliti.


2.Pendekatan ETIC
         Menggunakan cara pandang peneliti yang diterapkan terhadap obyek.
         Menggunakan metode KUANTITATIF untuk membuktikan atau mengukur suatu gejala.








B.  HUBUNGAN ANTARA ILMU ANTROPOLOGI DENGAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA




 
Antropologi dengan ilmu-ilmu bagiannya mempunyai hubungan yang sangat banyak dengan ilmu-ilmu sosial yang lain. Hubungan ini pada umumnya bersifat timbal-balik. Antropologi memerlukan bantuan ilmu-ilmu itu, dan sebaliknya ilmu-ilmu sosial yang lain juga memerlukan antropologi dalam memecahkan masalah yang dikajinya.

Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatifyudikatif, dan eksekutif  serta hal-hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara Negara.

Ilmu Antropologi Budaya adalah cabang antropologi  yang berpusat pada penelitian variasi  kebudayaan  di antara kelompok manusia. Antropologi budaya mengumpulkan data mengenai proses ekonomi dan politik global atas budaya lokal.

Hubungan antara Ilmu Administrasi Negara dengan Ilmu Antropologi Budaya terletak pada sistem ekonomi dan politik yang atas dasar budaya dalam masyarakat, dari sini seorang yang ingin mengatur administrasi negara harus memahami betul bagaimana sistem ekonomi yang terjadi dalam masyarakat dan negara dan bagaimana politik itu bisa dijalankan dengan baik karena mengikuti sistem kebudayaan dalam masyarakat.

Di dalam ilmu administrasi negara, dikenal suatu konsep yaitu sistem administrasi negara. Setiap negara pasti memiliki sistem administrasi negara masing-masing. Sistem ini tidaklah berdiri sendiri, tapi dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, termasuk dari ilmu antropologi. Dengan kata lain, antropologi mempengaruhi sistem administrasi negara di sebuah negara. Ilmu antropologi itu sendiri mempelajari budaya yang ada di dalam suatu masyarakat. Dengan demikian, budaya di dalam masyarakat tersebut akan mempengaruhi sistem administrasi negara.

Di Indonesia ilmu administrasi tentu akan menghadapi masalah-masalah seperti ilmu ekonomi. Lagi pula, bahan keterangan mengenai masalah yang berhubungan dengan agraria yang kompleks dan sangat penting dalam ilmu administrasi dan hanya bisa didapatkan berdasarkan metode antropologi.

sumber:ynr

pengantar pendidikan kewarganegaraan

A.IDENTITAS DAN INTEGRASI

1.Pengertian bangsa
bangsa dalam bahasa inggris di sebut "nation" dan bahas latin 'natio" yang artinya " lahir .national dapt berarti suatu kelahiran ,suatu keturuna suatu bangsa yang memiliki kesamaan keturunan ,
dalam bahas  sangsekerta di sebut "wangsa"yang berarti orang-orang yang satu keturunan /"trah"
        secara umum bangsa adalah kumpulan manusia yang menepati suatu wilayah tertentu dan mempunyai beberapa persamaan seperti asal keturunan,bahasa, adat istiadat dan sejarah

2.pengertian negara
 istilah negara berasal dari bahasa asing staat(belanda),state (inggris) dan der staat (jerman)yang artinya keadaan tegak atau tetap
Negara adalah suatu daerah teritorial yang warganya di perintah oleh sejumlah pejabat dan berhasil menuntut warganya untuk taat pada peraturan perundang-undangan  melalui pennguasaan atau kontrol monnopolis dari kekuasaan yang sah

*unsur-unsur terbetuknya negara
1.adanya rakyat dan penduduk
2.adanya daerah/wilayah
3.adanya pemerintah yang berdaulat
4.pengakuan dari negara lai(secara de facto dan de jure)

*sifat-sifat negara
1.Negara bersifat memaksa
2.Negara bersifat monnopoli
3.Negara mencakup semua

*Teori terbentuknya negara

1.Teori ketuhannan
Negara terbentuk atas izin tuhan sehingga pemerintah dalam mejalan kan tugas dan kewajibannya bertanggug jawab langsung terhadap tuhan yang maha esa  cotohnya :arab,vatikan

2.Teori alamiah
Negara terbentuk di sebabkan oleh kerasnya tantangan alam sehingga manusia hidup berkelompok untuk melindungi diri untuk menciptakan ketertiba  dibentuklah negara .di dorong atas kerasnya tantangan alam, contohnya:Thailad

3.Teori kekuatan
Negara terbentuk di sebabkan oleh adanya konflik antara beberapa kelompok ,bagikelompok pemenang akan di angkat mejadi pemimpin dan bagi kelompok yang kalah harus patuh pada pemenang

4. Teori penjajahan
Negara terbetuk di sebabkan oleh adanya beberapa kelompok menepatii suatu wilayah untuk menciptakan ketertiban dilakukan lah sebuah perjanjian sehingga terbentuklah negara

3.Identitas Negara indonesia 
1.Bendera ,adalah identitas negara indoesia degan warna nya merah dan putih ,dikibarkan pertama kalipada 17 agustus 1945 da telah di tujuk sebagai bendera kebangsaan pada pristiwa sumpah pemuda
2.Bahasa
Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia ,berawal dari rumpun bahasa melayu yang di pergunakan sebagai bahas pergaulan yang kemudian di angkat sebagai bahasa persatuan pada 28 oktober 1928 pada pristiwa sumpah pemuda
3.lagu kebangsaan
ialah indonesia raya diyanyikan pertama  kali pada pristiwa sumpah pemuada 28 oktober 1928
4.lambang negara
ialah garuda pancasila dengan semboyan bhineka tuggal ika
5.dasar palsafah nnegara
adalah pancasila
6.konstitusidasar
hukum dasar negara indonesia yaitu uud 1945
7.bentuk negara
 bentuk negara adalah kesatuan ,dan bentuk pemerintahan adalah republik
8.konsepsi wawasan nusantara
sebagai cara pandang bangsa indonesia megenai diri dan lingkuga nya yang serba beragam dan meiliki nilai strategis denga mengutamakna persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam wilayah negar kesatuan republik indonesia untuk mecapai tujuan asional sebagaiman di amanatka dalam uud 1945 alenia ke 4
9.kebudayaan daerah dan kekayaan budaya nasional
berbagai kebudayaan dari berbagai kelompok di indonesia di nnikmati dan di jaga kelestariannnya sebagai identitas budaya dan hak kebanggan bagsa